Selasa, 06 Februari 2018

Curhatan Emak-emak Jaman Now

Bagi emak-emak curhat adalah bentuk dari penyaluran kekesalan yang dialami. Meskipun dengan curhat tidak menemukan solusi dari masalah yang dihadapi, namun dengan mengungkapkan apa yang dirasakannya adalah salah satu terapi yang bikin plong
Dulu curhat adalah identik dengan rahasia. Para Emakers akan curhat kepada seseorang yang dia percaya, namun fenomena yang berkembang sekarang adalah mereka sepertinya lebih suka curhat ke media sosial, dengan menulis status atau dengan mengunggah video. Lalu kalau begini kan sudah tidak jadi rahasia lagi ya? semua orang bisa mengakses?.
Jadi teringat beberapa minggu yang lalu tentang video yang lagi viral di media sosial, Emak Alfa. Beliau curhat bahwa suaminya kurang perhatian.(hmm... masalah yang hampir sama dihadapi ibu-ibu rumah tangga). Suami kurang perhatian juga menjadi tema curhatan seorang ibu, yang kecewa dan dalam video tersebut beliau melepaskan semua burung koleksi milik suaminya.
Terkadang juga para emakers menulis status di linamasa facebooknya, isinya tentang curhatan karena bermasalah dengan tentangga, cucian gak kering karena hujan hingga curhatan yang bersifat pribadi. Atau mungkin seperti yang saya lakukan, curhat di blog sambil belajar menulis, hehehehe
Semuanya sih sah sah saja ya, asal...  sebisa mungkin tidak melanggar etika, supaya tidak terkena konsekuensi hukum, baik hukum positif maupun sosial. Hukum positif itu adalah aturan atau undang-undang yang berlaku di Indonesia, seperti undang-undang ITE dan Pornografi. Sedangkan hukum sosial nya adalah hukuman yang diberikan masyarakat atau nitizen, bisa berupa pembullyan atau semisalnya.  Karena apapun tulisan/ video yang kita posting ke media sosial adalah menjadi konsumsi publik. Ada dampak positif dan negatif apalagi yang berkaitan dengan orang lain. 
Dampak baik dari curhat di media sosial misalnya dapat menjadi kontrol sosial bagi orang lain. Kontrol sosial yang dimaksud adalah saat seseorang tidak tersentuh oleh ranah hukum tapi pelakunya mendapat ganjaran oleh masyarakat. Sepanjang yang disampaikan adalah fakta dan memiliki barang bukti . Seperti curhatan seorang emak yang mengupload  percakapan via aplikasi whatsApp antara dirinya dengan seorang perempuan yang diduga sebagai pelakor. Atau juga curhatan emak Alfa ternyata membuat dia mendapat hadiah voucher belanja dari minimarket Alfamart.
Namun meskipun memiliki dampak positif, ternyata curhat ke media sosial juga mempunyai dampak negatif. Dampak negatif itu antara lain telah mengumbar aib atau kondisi yang tidak baik soal orang lain dan diri sendiri. Jangan sampai curhatan kita  itu kemudian melanggar hukum seperti hukum pencemaran nama baik atau mengumbar kebencian.
Sebenarnya masalah pribadi tidak perlulah di umbar ke publik karena kalau benar kan sudah menjelek-jelekkan yang diunggah di akunnya dan juga menjelek-jelekkan dirinya sendiri. Mungkin tabayun atau islah bisa jadi solusi. Kalau merasa di dzolimi serahkan sama Allah, ini peluang kita untuk bisa berdoa yang banyak, bukankah doa orang yang terdzolimi dikabulkan?
Walaupun ajang curhat di media sosial terbilang biasa, namun ada hukum yang perlu diperhatikan supaya tidak melanggar hak orang lain juga kan?
Jadi para emakes hati-hati ya... ,kalau curhat di media sosial, di filter dulu sebelum di publikasikan. kalau dulu adalah mulutmu harimaumu tapi kalau sekarang  jarimu harimaumu. hehehe

So be wise ya emakers
.

4 komentar:

  1. Hihihi bagi emak curhat tuh emang healing process banget yaak. Saran aja mba kalo antar paragranya dikasih space lagi pasti lebih enak lagi bacanyaa 😊 Semangat nuliss mbaa💪

    BalasHapus
    Balasan
    1. wah terimakasih banyak ya sarannya...iya ya terlalu rapet, tar di edit lagi deh.
      salam kenal..semangat!!!!

      Hapus
  2. Setujuuu... latihan nulis sekaligus curhat 👍👍👍 Tim emak2 odop 😆

    BalasHapus